Orang Tua Ikhlas, Keluarga Apresiasi Kepedulian Gubernur Ridho
radartvnews.com – Keluarga mengikhlaskan meninggalnya bayi Ny. Delvasari. Keluarga menilai fasilitas dan pelayanan Ruang Anak Alamanda Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, lengkap dan mendapat pelayanan yang baik selama perawatan. Permasalahannya hanya di ambulance. "Putri saya dilayani dan dirawat sampai operasi. Tidak ada niat untuk nuntut ini nuntut itu. Tidak ada omongan rumah sakit nggak ngurusin, diurusin kok. Di rumah sakit hanya permasalahan BPJS-nya nama lain. Keluarga ikhlas, memang ini sudah musibah. Segitu umurnya mau diapakan," kata Delvasari di kediamanannya Gedung Nyapah, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, Kamis (21/9/2017). Pihak keluarga juga berterima kasih atas kepedulian Gubernur M. Ridho Ficardo yang mengutus tim ke rumah duka dan menyampaikan santunan. "Saya yang terkena musibah mengucapkan banyak terima kasih sama Bapak Gubernur. Semoga perhatian Gubernur ini dapat kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Delvasari. Direktur Diklat dan SDM RSUDAM, Arief Effendi, menyampaikan duka mendalam Gubernur Lampung ke keluarga. "Siapa pun pasien baik itu BPJS atau umum tindakan pelayanannya sama. Kami tidak membeda-bedakan. RSUAM adalah tipe B, kami memang benteng terakhir sebagaimana perintah Bapak Gubernur, pasien berhenti (sembuh) di RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Lampung," kata Arief Effendi. Pada kesempatan itu, Ibnu Nasir, Kepala Desa Gunung Nyapah mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung. "Salam dari masyarakat untuk Pak Gubernur semoga pelayanan kesehatan masyarakat semakin ditingkatkan," kata Ibnu Nasir. Terkait pemberitaan yang menyebutkan ada permintaan dana Rp2 juta, Direktur Umum RSUDAM Ali Subaidi, mengatakan tengah mengonfirmasi dan mengklarifikasinya. Menurut Ali, pihaknya telah mengumpulkan seluruh supir dan petugas pul ambulan. "Semua kami kumpulkan. Namun sopir ambulans saat itu, Jhon Sinaga, tidak hadir sehingga info kongrit tentang permintaan uang Rp2 juta belum bisa diklarifikasi. Namun karena akar masalah dari mereka, maka mulai hari ini yang bersangkutan tidak diperkenankan membawa mobil jenazah. Kami terus mencari Jhon untuk klarifikasi masalah ini," kata Ali Subaidi. Selain itu, RSUDAM juga memberikan sanksi berupa pemindahan ke bagian lain ke perawat Dwi Hartono. Menurut Ali, dia seharusnya cek and ricek atas jenazah, namun tidak dilakukan. "Perawat harusnya mengecek dan memastikan jenazah naik ambulans. Itu tidak dia lakukan. Memang ada alasan yang disampaikan, tapi kami tidak bisa tolerir," kata Ali Subaidi. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: