Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Didinas PU
radartvnews.com – Walaupun sudah menjadi target oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur, terhadap para koruptor yang ada di dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur, atas kasus korupsi dalam kegiatan proyek jalan senilai 3 milyar rupiah ditahun 2015 lalu. Dari hasil audit sementara, Kejaksaan Negeri Lampung Timur sudah didapatkan ada nya kerugian negara senilai 1,2 milyar rupiah atas proyek jalan yang ada di desa Raja Basa kecamatan Labuhan Ratu. Namun hingga kini belum juga pelaku yang diduga oknum PNS di dinas PU Lampung Timur dijadikan tersangka. Sementara kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Ubaidilah hingga kini masih dalam pemeriksaan saksi- saksi namun dirinya berjanji bulan esok, pemberkasan kasus tersebut akan segera di rampungkan. (syam/bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: