Digerebek Warga Kabag Kesra Wajib Lapor
radartvnews.com - Kabag Kesra Pemkot Metro H. Broto Seno beberapa waktu lalu memang sedang berada diruang tamu salah satu rumah warga bersuami di kecamatan Metro Utara. Saat itu masyarakat beserta aparat kelurahan didampingi babinkamtibmas langsung menggrebek pelaku yang diduga melakukan perzinahan dan mengintrograsi keduanya di TKP hasilnya kedua pasangan ini tidak terbutki melakukan perzinahan hanya sedang ngobrol berduaan diruang tamu. Kapolsek Metro Utara AKP. Indriyanto membenarkan adanya pasangan terlarang digrebek warga serli di kediamannya di jalan Betek Banjar Sari Metro Utara sekitar pukul 22.00. Meski keduanya tidak ditahan karena tak terbutki melakukan perzinahan mereka tetap diwajibkan lapor 2 kali dalam seminggu. (Rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: