asn

Pemprov Terus Tingkatkan Pengumpulan Zakat Infak, dan Sedekah

Pemprov Terus Tingkatkan Pengumpulan Zakat Infak, dan Sedekah

radartvnews.com - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berkomitmen terus meningkatkan pengumpulan zakat infak dan sedekah di Provinsi Lampung sehingga penyalurannya dapat terdistribusikan secara optimal. Langkah pengoptimalan zakat tersebut akan diwujudkan dalam bentuk Gerakan Zakat Daerah guna meningkatkan partisipasi aparatur pemerintah, BUMN dan BUMD dalam pengumpulan zakat di Provinsi Lampung. Demikian diungkapkan Sektetaris Daerah Provinsi Lampung Sutono saat membuka Sosialisasi Pembentukan Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan Himbauan Penyaluran Zakat. Sutono menjelaskan dengan Gerakan Zakat Daerah diharapkan mampu meningkatkan pengumpulan zakat bagi penduduk miskin, masyarakat kaum dhuafa dan kaum fakir. Sehingga dalam jangka waktu dua tahun kedepan dana zakat dapat terkumpul 5-10 Milyar/tahun di seluruh kabupaten kota di Provinsi Lampung. Bahkan Gubernur secara khusus menyurati bupati/walikota, kepala SKPD, BUMN UPT agar zakat infak dan Sadaqoh menjadi perhatian semua pihak untuk berpartisipasi dalam meningkatkan pengumpulan Zakat. "Gubernur mengapresiasi Basnaz Provinsi Lampung yang telah berusaha dengan baik dalam meningkatkan pengumpulan zakat, namun harus terus ditingkatkan karena penduduk miskin, masyarakat kaum dhuafa, kaum fakir yang harus dibantu", ujar Sutono. Dilain Pihak Mahfud Santoso Ketua Baznas Lampung, mengatakan pengumpulan Dana Zakat Provinsi Lampung hingga hari ini telah mencapai 3,35 M. Menurutnya, dari hasil dana yang terkumpul kemudian akan disalurkan kepada para mustahiq melalui zakat produktif dan pendidikan sesuai dengan jutlak Basnaz Nasional, yakni berupa beasiswa untuk 20  tahfidz dan untuk beasiswa mahasiswa sebanyak 23 orang. Sedangkan Zakat Produktif akan diberikan kepada Kabupaten Lampung Tengah, Pesawaran dan Bandar Lampung “Sesuai dengan petunjuk dari Basnaz Nasional untuk zakat produktif sudah mengirim ke 15 kabupaten/kota dan kedepan akan diprogramkan bagaimana menjadikan penerima zakat menjadi pemberi zakat dalam waktu yang telah ditentukan”, tambahnya. (Rls)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: