Jaksa Lakukan Penelitian Berkas Gumsoni
Kasus dugaaan penyalagunaan narkoba yang dilakukan gumsoni mulai memasuki babak baru. Pasalnya kejaksaan negeri Bandar Lampung telah menerima surat SPDP yang dilayangkan penyidik kepolisian kekejaksaan negeri. Kasus yang menyeret mantan kepala dinas ketenaga kerjaan kota Bandar Lampung ini pihak kejaksaan sudah menyiapkan beberapa jaksa untuk menuntut Gumsoni dalam persidangan dipengadilan negeri Tanjung Karang. Kepala kejaksaan negeri Bandar Lampung Hentoro Cahyono, menuturkan selain sudah menyiapkan jaksa dalam kasus ini pihaknya juga terus melakukan penelitian berkas yang sudah dilayangkan penyidik kepolisian. Sejauh ini, berkas Gumsoni dan rekanya berinisial I sudah dikembalikan jaksa guna dilengkapi oleh penyidik kepolisian Polresta Bandar Lampung. (Bow/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: