Tiga PNS Korupsi Notis Pajak Dituntut Berbeda
radartvnews.com Dalam tuntutan JPU Adithia Reza Abdullah selaku operator komputer mobil samsat keliling dituntut selama satu tahun 6 bulan dan dikenakan denda sebesar 50 juta subsidair 3 bulan dan sudah mengembalikan uang kerugian neger. Terdakwa Agus Dofir (sopir mobil samsat keliling) dituntut selama tiga tahun dan enam bulan denda 50 juta subsidair tiga bulan kurungan dan harus memnbayar uang pengganti sebesar 109 juta. Terdakwa Idialsyah selaku koordinator samsat keliling Bandar Lampung dituntut selama 2 tahun dan 6 bulan kurungan penjara denda sebesar 200 juta subsidair 3 bulan kurungan Idialsyah juga harus membayar uang pengganti sebesar 769 juta yang dikurangi uang yang telah dititipkan sebesar 200 juta. (Bow/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: