asn

Gubernur Lampung Dijadwalkan Melantik Penjabat Bupati Mesuji Pada Hari Kamis

Gubernur Lampung Dijadwalkan Melantik Penjabat Bupati Mesuji  Pada Hari Kamis

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dijadwalkan melantik Penjabat Bupati Mesuji  pada Hari Kamis 13 April 2017 di Gedung Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, Pukul 10.00 s.d selesai. Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Herry Suliyanto pada saat memimpin rapat persiapan Pelantikan.

"Prosesi Pelantikan akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Dijelaskan Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov. Lampung Heriyansyah, penggunaan pakaian pada acara Pelantikan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Wali Kota.

”Pejabat yang melantik menggunakan pakaian Sipil lengkap warna gelap dengan peci Nasional, sedangkan Pejabat yang dilantik menggunakan Pakaian dinas Upacara Besar (PDUB), Bupati Mesuji yang lama menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) berwarna gelap dan peci Nasional," ujar Kabag Humas.

Lebih lanjut Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah mengatakan, Prosesi pelantikan akan melibatkan Pemerintah provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji. Acara direncanakan dihadiri oleh sekitar 250 orang yang terdiri dari Forkompimda Plus, Wakil Ketua DPRD, 14 Bupati / wali Kota se Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Mesuji, Pimpinan DPRD Kabupaten Mesuji, Sekda Kabupaten Mesuji, Komisioner KPU, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Bawaslu, kalangan Akademisi, Pimpinan Redaksi Media cetak dan Elektronik, Camat Kabupaten Mesuji, tokoh agama dan Tokoh adat Mesuji, Dharmawanita Mesuji dan Ketua Oganisasi Wanita.

Ditambahkan oleh Kabag Humas dan Komunikasi Publik Heriyansyah, prosesi Pelantikan akan melibatkan seluruh SKPD terkait di Lingkungan pemerintah Provinsi Lampung. “Adapun pada saat Pelantikan untuk ketertiban masyarakat yang diperbolehkan menyaksikan secara langsung proses Pelantikan hanya yang memiiki undangan resmi," tambah Heriyansyah. (Rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: