Bupati Non Aktif Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana
![Bupati Non Aktif Bambang Kurniawan Jalani Sidang Perdana](https://radartv.disway.id/uploads/vlcsnap-2017-03-13-21h09m07s807.jpg)
Bupati tanggamus non aktif bambang kurniawan menjalani sidang perdana di pengadilan tipikor tanjung karang. Jaksa menyatakan terdakwa melakukan gratifikasi terhadap sejumlah anggota dewan kabupaten Tanggamus terkait pengesahan APBD kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016. Dihadapan majelis hakim yang dipimpin M. Nanoer Rachaman, jaksa komisi pemberantasan korupsi Sobari dan Tri Anggoro Mukti secara bergantian membacakan dakwaan, dan menyatakan terdakwa selaku Bupati Tanggamus telah memberikan uang dengan jumlah total sebesar 943 juta lebih kepda anggota dewan kabupaten Tanggamus. Pemberian uang dilakukan untuk memperlancar pengesahan RAPBD tahun 2016 supaya disetujui anggota dewan. Dalam dakwaanya, jaksa menjelaskan adapaun uang yang diberikan kepda anggota dewan tersbuet diberikan secara bertahap. (Jeff/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: