Jejak Mega Korupsi Pajak Terbesar di Indonesia: Menguak Skandal yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Jejak Mega Korupsi Pajak Terbesar di Indonesia: Menguak Skandal yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

--

6. Kasus Gratifikasi Mohamad Haniv (Rp 21,5 Miliar)

 

Mohamad Haniv, mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 21,5 miliar dari wajib pajak dan pihak lain selama masa jabatannya. 

 

Gratifikasi tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga, termasuk bisnis anaknya di bidang fesyen. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat tinggi di institusi perpajakan dan menunjukkan celah korupsi yang masih ada di DJP. 

 

Demikian deretan jejak mega korupsi pajak di Indonesia, semoga tak ada lagi kasus-kasus penyimpangan pajak yang merugikan negara dan menghilangkan kepercayaan publik sebagai masyarakat taat pajak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: