Jejak Mega Korupsi Pajak Terbesar di Indonesia: Menguak Skandal yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Jejak Mega Korupsi Pajak Terbesar di Indonesia: Menguak Skandal yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah

--

Nama Gayus Tambunan saat itu tiba menjadi trending perbincangan masyarakat. Ini lantaran Gayus Tambunan yang merupakan seorang pegawai pajal golongan IIIA di Kanwil DJP Jakarta Selatan memiliki Aktivitas ala Jetset  dan Bergelimang harta. Belakangan Gayus Tambunan pun terbukti melakukan manipulasi laporan pajak perusahaan sehingga pembayaran pajak menjadi sangat kecil.

 

Kekayaan pribadinya mencapai sekitar Rp 100 miliar, jauh melebihi penghasilan resmi yang diterimanya. 

 

Kasus ini mengungkap adanya jaringan mafia pajak yang melibatkan aparatur pajak, pelaku usaha, serta konsultan pajak, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

 

3. Suap dan Gratifikasi Angin Prayitno (Sekitar Rp 50 Miliar)

 

Angin Prayitno, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP periode 2016-2019, diduga menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah perusahaan besar agar proses pemeriksaan dan penagihan pajak dapat dipengaruhi. 

 

Nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai sekitar Rp 50 miliar. Kasus ini turut menjerat beberapa pejabat pajak dan konsultan yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

 

4. Kasus Rafael Alun Trisambodo (Harta Rp 56,1 Miliar dan Transaksi Rp 500 Miliar)

 

Rafael Alun Trisambodo, mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, menjadi sorotan publik karena memiliki harta kekayaan fantastis yang tidak sesuai dengan penghasilan resminya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: