Daftar 31 Duta Besar yang Baru Dilantik Prabowo, Ini tugas dan Fungsinya !

--
26. Marsekal TNI (Purn) Yuyu Sutisna, Duta Besar untuk Maroko, merangkap Mauritania;
27. Arief Hidayat, Duta Besar untuk Zimbabwe, merangkap Zambia;
28. Didik Eko Pujianto, Duta Besar untuk Irak;
29. Rina Prihtyasmiarsi, Duta Besar untuk Ceko;
30. Vedi Kurnia Buana, Duta Besar untuk Chile;
31. Faizal Chery Sidharta, Duta Besar untuk Ethiopia, merangkap Djibouti, Eritrea, dan African Union.
Dengan pelantikan tersebut, para Duta Besar baru ini diharapkan dapat memperkuat hubungan diplomatik Indonesia di tingkat internasional dan mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab.
Apa itu Duta Besar (Dubes) serta tugas dan fungsinya?
Duta Besar (Dubes) adalah pejabat diplomatik tertinggi yang ditunjuk untuk mewakili suatu negara di negara lain atau dalam organisasi internasional. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Duta Besar adalah wakil resmi pemerintah suatu negara yang bertugas memimpin Kedutaan Besar. Secara formal, jabatan ini dikenal dengan sebutan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) . Tugas utama Duta Besar adalah mewakili negara asalnya dan menjalankan diplomasi di negara tempat ia ditempatkan atau dalam organisasi internasional yang relevan. (*)
Tugas Duta Besar Indonesia di Luar Negeri
Tugas seorang Duta Besar di luar negeri dijelaskan dalam Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri. Secara umum, tugas utama Duta Besar adalah:
• Mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan pemerintah Indonesia;
• Melindungi warga negara Indonesia dan badan hukum Indonesia di negara tempat ia bertugas atau di organisasi internasional, melalui jalur diplomatik dengan negara tersebut atau organisasi internasional yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: