asn

Kuras ATM Senilai Rp 70 Juta, Perempuan Cantik Gunakan Untuk Dugem dan Foya-foya

Kuras ATM Senilai Rp 70 Juta, Perempuan Cantik Gunakan Untuk Dugem dan Foya-foya

LEMAS : Tersangka NL saat ekspos Polresta Bandar Lampung.-Siti Saskia Salamah-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Seorang perempuan cantik berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung. NL, diamankan atas laporan pembobolan kartu ATM. Korban mengalami kerugian hingga 70 juta rupiah akibat perbuatan pelaku. 

Dengan tangan terborgol di depan, mengenakan pakaian oranye, masker dan rambut tergerai. NL digiring oleh petugas Polresta Bandar Lampung, Senin 3 Januari 2025.

Perempuan 29 tahun yang terlihat cantik ini disangka sudah membobol rekening milik korban, dengan cara mencuri kartu ATM.

Warga Jalan Pangeran Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, ditangkap di rumahnya Jumat, 31 Januari 2025.

BACA JUGA :Polresta Bandar Lampung Ringkus 3 dari 4 Pelaku Begal Driver Maxim Car Dari Geng Lahat

Waka Polresta Bandarlampung, AKBP Erwin Irawan, dalam konferensi pers menyampaikan, aksi pencurian dilakukan pada 15 Januari lalu.

Kejadian tersebut berlangsung ketika korban berinisial Z, sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung.

Z merupakan orang tua dari rekan NL. Modus pelaku, mengambil ATM dari dalam tas korban secara diam-diam.

"Saya ambil (ATM) saat Z sedang dirawat di rumah sakit," kata NL saat menjawab pertanyaan wartawan.

Selanjutnya pelaku melakukan penarikan sebanyak tujuh kali di beberapa gerai Brilink.

BACA JUGA :Aksi Pembegalan di Bandar Lampung: Driver Taksi Online Nyaris Jadi Korban, Polisi Baku Tembak dengan pelaku

Dalam aksinya, pelaku dengan sengaja mencari PIN ATM milik korban dengan cara mengakses HP korban, yang sebelumnya diduga memiliki PIN yang sama dengan PIN HP milik korban. 

Dijelaskan pelaku mengenal korban karena anak korban, teman pelaku. Korban baru menyadari pencurian tersebut setelah saldo ATM-nya terkuras habis. 

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berfoya-foya, termasuk untuk dugem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: