Gunawan “Sadbor” Bebas Sementara, Polisi Berikan Penjelasan Terkait Penangguhan Penahanan
Gunawan “Sadbor” Bebas Sementara--
RADARTVNEWS.COM - Tiktoker Gunawan Sadbor, yang sebelumnya ditahan terkait dugaan promosi judi daring, kini bebas sementara setelah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi memberikan izin penangguhan ini mulai Ahad, 10 November 2024, dengan mempertimbangkan kooperatifnya Gunawan selama proses pemeriksaan.
Gunawan Sadbor, yang dikenal luas di media sosial TikTok dan memiliki ratusan ribu pengikut, sering kali membuat konten joget yang khas dengan dialog “beras habis live solusinya.” Dari aktivitasnya ini, ia kerap menerima saweran dari pengguna TikTok lainnya, yang kemudian ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Iya, ditangguhkan penahanannya,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, saat dikonfirmasi pada Senin, 11 November 2024. Menurutnya, penangguhan diberikan setelah pihak keluarga dan tersangka mengajukan permohonan resmi. Namun, ia menekankan bahwa keputusan durasi penangguhan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Sebelumnya, Gunawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus promosi judi daring saat melakukan siaran langsung di TikTok. Meski begitu, ia membantah terlibat atau bekerja sama dengan pihak judi online, sebagaimana disampaikan melalui video klarifikasi di akun TikTok-nya, @sadbor89. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya dan timnya tidak memiliki hubungan dengan bisnis perjudian daring.
BACA JUGA:KFC Terkena Dampak Boikot Hingga 47 Gerai Tutup dan Alami Kerugian Rp 557 Miliar
“Banyak berita yang menyatakan Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor ingin klarifikasi bahwa itu tidak benar. Sadbor dan tim, karyawan Sadbor tidak bekerja sama dengan judi online,” tegasnya dalam video yang diunggah pada 31 Oktober 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pengguna TikTok yang sudah lama mengikuti konten Sadbor. Kini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan keputusan akhir penyidik terkait status hukum Gunawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: