asn

Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Bandar Lampung, Waspadai 5 Titik Ini

Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Bandar Lampung, Waspadai 5 Titik Ini

CEK KESIAPAN : Kapolres Bandar Lampung bersama Pj Wali Kota Bandar Lampung sedang memeriksa kesiapan pasukan dalam Operasi Zebra 2024.-SASKIA-

BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Polresta Bandar Lampung memulai Operasi Zebra Krakatau 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024.  

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung.

Dengan fokus pada lima lokasi strategis, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat memengaruhi perekonomian keluarga yang ditinggalkan. 

Operasi Zebra adalah salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya saat apel di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung.

Apel tersebut juga dihadiri oleh Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, serta berbagai stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Budhi menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024. 

Menurutnya, upaya peningkatan ketertiban lalu lintas ini sangat penting, terutama di masa kampanye yang menyebabkan peningkatan arus lalu lintas di Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Operasi Zebra Krakatau 2024, Simak 9 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target

Berikut adalah lima titik lokasi Operasi Zebra di Kota Bandar Lampung:

1. Makam Pahlawan

Sebagai salah satu area yang sering dilalui, kawasan Makam Pahlawan di Kota Bandar Lampung akan menjadi titik pertama operasi. 

Wilayah ini merupakan jalur penghubung yang mengarah ke pusat kota, sehingga rawan terjadi pelanggaran lalu lintas. Polisi akan mengawasi kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran umum lainnya.

2. Bundaran Rajabasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: