Ada – ada Saja Polres Lampura, Korban Sudah 4 Bulan Wafat Lakalantas Ditetapkan Jadi Tersangka

Ada – ada Saja Polres Lampura, Korban Sudah 4 Bulan Wafat Lakalantas Ditetapkan Jadi Tersangka

Pihak keluarga korban dalam kasus laka lantas di Desa Simpang Abung-oji-

LAMPUNG UTARA, RADARTVNEWS.COM – Ada – ada saja, kebijakan Polres LAMPUNG UTARA menetapkan korban wafat kecelakaan lalu lintas menjadi tersangka.

Pihak keluarga korban dalam kasus laka lantas di Desa Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampura, keberatan dan menuntut keadilan. 

Diketahui, Ardian Singo Putra, siswa SMA Negeri 3 Kotabumi harus merenggang nyawa usai lakalantas di jalan lintas Sumatra pada 3 Juni 2024. 

Menariknya, keputusan penetapan tersangka ini dilakukan setelah Ardian rahimahullah melalui surat pemberitahuan penetapan tersangka, bernomor B/171/X/ 2024/ Lantas tanggal 1 Oktober 2024.

Korban meninggal dengan mengalami luka - luka di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan pemberitahuan perkembangan hasil laporan kecelakaan. No. B/65/VI/20234/Lantas, dengan rujukan laporan polisi, No.LP/A/ 65/ 2024/SPKT.SATLANTAS/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pertanggal 4 Juni 2024.

Kronologis Kejadian 

Kecelakaan antara kendaraan bermotor roda 2 (R2), Honda, CRF bernopol AA-51-NGO dengan kendaraan minibus BE 1614 KP, TKP-nya di Desa Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat.

Ibu tersangka Rantini (50) menjelaskan pihak keluarga merasa janggal atas kasus menimpa putranya tersebut. 

Sebab, meski telah meninggal dunia masih dijadikan sebagai tersangka atas peristiwa yang meregang nyawa anaknya tersebut.

"Kami merasa ini sudah diluar nalar (logika). Masak iya, orang yang sudah meninggal dunia masih dijadikan tersangka," kata dia saat disambangi awak media di kediamannya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Oleh karena itu, keluarga sangat kecewa atas kejadian menimpa anak yang selama ini turut memopang keluarganya tersebut. Karena dianggap diluar batas kewajaran, serta logika berpikir manusia.

Dijelaskannya, dalam perjalanan kasus tersebut pihak yang menjadi lawan (korban) itu, belum pernah sekalipun mengunjungi keluarga. Hanya sebatas perantara, dan melalui sambungan ponsel.

"Mereka sempat terucap untuk memberikan sejumlah uang. Tapi, kami keluarga tidak pernah meminta. Yang dibutuhkan bukan itu," jelasnya sambil matanya berkaca-kaca. 

Melainkan, sambungnya, tanggung jawab selaku lawan hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia didalam kejadian kecelakaan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: