asn

Beredar Foto Sekda Fahrizal Selfie dengan Tim Pemenangan 02 : Sosialisasi Tipis utk ASN Insya Alloh Coblos 02

Beredar Foto Sekda Fahrizal Selfie dengan Tim Pemenangan 02 : Sosialisasi Tipis utk ASN Insya Alloh Coblos 02

Sekda Fahrizal Selfie dengan Tim Pemenangan 02-Jeni Pratika Surya-

"Bawaslu akan menelusuri dan mengonfirmasi foto yang beredar itu secara komprehensif. Hingga saat ini, kami masih menunggu klarifikasi dari tim nomor dua yang ada dalam foto tersebut," ujar Iskardo.

Ia juga menyebut bahwa, berdasarkan konfirmasi awal, Fahrizal Darminto memang mengakui bahwa foto tersebut benar adanya. Namun, Iskardo menegaskan bahwa dari klarifikasi yang diberikan oleh Fahrizal, tidak ada pembicaraan terkait politik ataupun ajakan untuk mendukung salah satu calon dalam pertemuan tersebut.

"Sekda Provinsi Lampung terlihat ada dalam foto itu, namun tidak ada gerakan atau indikasi bahwa beliau terlibat dalam mendukung salah satu calon," tambahnya.

Lebih lanjut, Iskardo menyatakan bahwa Bawaslu akan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menangani isu ini, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. "Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan, dan perlu mendalami lebih lanjut agar semua pihak bisa mendapatkan gambaran yang utuh," ujarnya.

Menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, ASN diwajibkan untuk bersikap netral dalam Pilkada maupun Pemilu. Pelanggaran terhadap netralitas ASN bisa berakibat pada sanksi administratif bahkan hukum.

Oleh karena itu, Bawaslu memiliki tugas penting untuk memastikan bahwa semua pegawai ASN, termasuk pejabat tinggi daerah seperti Sekda, tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk memberikan dukungan kepada salah satu calon.

BACA JUGA:Ilmu Tenang itu Mahal, Sudahkah Kamu Memilikinya?

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana Pilkada bisa menciptakan situasi yang sensitif di masyarakat, terutama terkait dengan netralitas ASN. Foto yang menyebar di media sosial dapat menimbulkan berbagai spekulasi, sehingga penting bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara transparan dan cepat.

Dalam perkembangan berikutnya, publik tentu akan menunggu hasil penelusuran Bawaslu Lampung terhadap kasus ini. Jika terbukti bahwa tidak ada pelanggaran, maka klarifikasi dari Bawaslu akan membantu meredakan spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Namun, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, Bawaslu diharapkan dapat mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk selalu menjaga netralitas dan menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan persepsi negatif, terutama di masa-masa politik yang sensitif seperti Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: