asn

Pj Gubernur Lampung Rombak Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB Warisan Lama, Berikut Daftarnya!

Pj Gubernur Lampung Rombak Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB Warisan Lama, Berikut Daftarnya!

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar-IST-

LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin tak hanya merombak jabatan penting dan strategis warisan rezim pemerintahan lama.

Setelah merombak komposisi banyak pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung dan akan disusul perombakan dengan OPD ”basah” lainya.

Rencananya, Pj Gubernur Lampung akan merombak total jabatan kepala sekolah. Sudah sekian lama, mayoritas kepala SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung ini adalah titipan dan peliharaan pejabat lama.

Seleksi ini dilakukan sesuai dengan syarat yang diatur dalam Kurikulum Merdeka Mengajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 1 Sampai 4 Oktober 2024

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan persiapan untuk mengisi jabatan kepala sekolah dengan sistem seleksi terbuka. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Lampung, Sulpakar mengatakan, seleksi terbuka jabatan kepala sekolah tengah dalam persiapan.

Kata Sulpakar, selama ini pihaknya menggunakan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dalam mengisi jabatan kepala sekolah. 

Sistem tersebut berupa aplikasi yang disiapkan oleh Kemendikbudristek untuk mengisi jabatan kepala sekolah.

"Selama ini kita pakai aplikasi yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, kan ada aplikasinya yang disiapkan. Tapi ini mau kita lakukan lelang terbuka," ungkapnya.

Lanjut Sulpakar, dari seleksi terbuka jabatan kepala sekolah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang luas bagi para peserta yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah. 

"Sehingga ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi terbuka," kata dia. 

Sebelumnya, Samsudin mengatakan, dalam penerapan Kurikulum Merdeka, Kepala Sekolah memiliki peran krusial, baik sebagai pendidik, administrator, maupun supervisor. 

"Sebagai pendidik, Kepala Sekolah harus mampu memotivasi, membimbing, dan mengarahkan seluruh elemen sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan," jelas Samsudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: