Pertamina Dukung Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM

Pertamina Dukung Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM

Foto: Mobil Tangki Hasil Penangkapan--

RADAR TV - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi BBM Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya. 

"Saat ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan," ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan saat dihubungi Radar Lampung pada Rabu malam, 11 September 2024.

Selain itu, Pertamina juga mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi,"jelas Nikho.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PTPN I Regional 7 Siap Sinergi Media

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat. Pertamina terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan praktik pengoplosan BBM, selain melanggar hukum karena merugikan masyarakat, Pertamina dan negara. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Kendati demikian, Nikho menegaskan bahwa pertamina selalu melakukan pengawasan terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). "Kami melakukan rutin pengawasan beberapa wilayah guna mencegah terjadinya pemalsuan BBM,"ucap Nikho. Nikho juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli bahan bakar minyak (bbm) di SPBU yang sudah terdaftar secara resmi oleh pertamina.

Diberitakan sebelumya, Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung kembali  mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, yang diperoleh dari campuran antara Pertalite dengan minyak mentah (minyak cong) di sebuah gudang di Jalan Alimudin Umar, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. Pada Rabu, 11 September 2024.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengoplosan BBM di wilayah tersebut. Dari informasi yang diterima, pelaku mencampur Pertalite dengan minyak cong, kemudian menjualnya ke masyarakat dengan harga Pertamax. 

BACA JUGA:Tekankan Netralitas Polri pada Pilkada, Waka Polresta Bandar Lampung Sidak Polsek Teluk Betung Timur.

Setelah dilakukan penyidikan, tim berhasil menggerebek sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat pengoplosan BBM. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua orang pelaku yang sedang mencampur Pertalite dengan minyak cong ke dalam mobil tangki. Pada Jumat, 6 September 2024.

Dua orang pelaku yakni berinisial ES dan BL, keduanya berperan dalam menyedot menggunakan mesin pompa alkon, minyak jenis pertalite dengan minyak cong dari kempu dan mencampurnya ke dalam mobil tangki. Untuk diketahui, untuk menyamarkan campuran tersebut, pelaku menambahkan bubuk pewarna agar warnanya menyerupai BBM asli. 

Setelah proses pengoplosan selesai, BBM palsu tersebut dipasarkan ke pertashop di wilayah Lampung Timur sebagai Pertamax dan sudah beroperasi selama satu tahun, dalam satu minggunya mereka mengoplos 5000 liter. 

Untuk diketahui, para pelaku mendapatkan minyak cong dengan cara memesan dari Palembang, namun untuk pemilik minyak cong masih dalam penyelidikan. Sementara itu untuk pertalite berasal dari eceran pengecer yang dikumpulkan sebanyak 5000 liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: