DPP Inkindo Lampung Helat Fora 2024, Ajang Solutif Hadapi Tantangan Usaha Konsultan Jasa Kontruksi

DPP Inkindo Lampung Helat Fora 2024, Ajang Solutif Hadapi Tantangan Usaha Konsultan Jasa Kontruksi

DIBUKA : Asisten II Pemprov Lampung Mulyadi Irsan didampingi Ketua DPP Inkindo Lampung Memed Humaidi membuka secara resmi Fora Inkindo, di Emersia Hotel, Selasa 10 September 2024.-Prima Imansyah-

Begitu juga dengan anggaran dari APBD yang telah bayar juga berpengaruh terhadap anggota-anggota Inkindo.

Senada disampaikan, Ketua Pelaksana Fora Inkindo Lampung, Sulton Farid, permasalahan yang dihadapi oleh anggota Inkindo biasanya terjadi karena adanya regulasi baru.

"Mungkin karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah, dan teman-teman pengusaha juga kurang update," ucapnya.

Melalui Fora Inkindo ini, diharapkan anggota dapat mencapai solusi mulai dari program, regulasi, terkait masalah hukum, sampai yang terbaru ini tentang perpajakan.

"Misalnya masalah hukum konstruksi, secara aturan, kita tidak bisa langsung ke Pidana atau Tipikor, tapi ke Perdata dulu," ungkapnya.

Maka dengan kegiatan ini diharapkan dapat membantu teman-teman yang tergabung di dalam Inkindo agar lebih paham tentang aturan, regulasi, hukum serta perpajakan dalam usaha konstruksi dan konsultan. 

Selaku narasumber, Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung Ardiansyah mengajak, Inkindo bersama Kadin menyelesaikan permasalah yang dihadapi para pengusaha konsultasi.

"Kami dari Kadin mengajak sama-sama menyelesaikan permasalah para konsultan. Tentu perlu kita diskusikan," ujar Bang Aca sapaan akrabnya.

Kata Bang Aca ada banyak tantangan yang dihadapi dunia usaha konsultasi kedepan, mulai dari era masyarakat ekonomi ASEAN, membuka ruang bagi konsultan asing bekerja di Indonesia.

Pasar luar negeri yang semakin terbuka, menuntut dunia usaha konsultan harus semakin kompetitif; perkembangan sektor usaha di bidang non kontruksi berpeluang membuka pasar baru.

Perubahan regulasi dan turunannya, menuntut dunia usaha konsultan harus siap melakukan penyesuaian; penerapan sistem informasi terintegrasi dampaknya dunia usaha harus memili sistem IT yang kuat dan mampu adaptasi perubahan teknologi Informasi di era revolusi industri 4.0.

Tuntutan memiliki standar ISO yang sesuai; kesiapan tenaga ahli yang kompeten dalam menghadapi persaingan bebas di pasar global; peningkatan kualitas SDM pada usaha jasa konsultan yang belum produktif dan kreatif, menguasai pasar pusat teknologi dan informasi.

Diperlukan Akreditasi dan Kompetensi, menyangkut keahlian jasa konsultansi dengan adanya sertifikat tenaga ahli yang dikeluarkan oleh lembaga EKSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: