Fahrizal Darminto Minta Pejabat Fungsional Harus Milik Tiga Kompetensi Ini
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto lantik 23 pejabat fungsional.-Foto : Biro Adpim.-
RADARTV- Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, minta 23 pejabat fungsional yang baru dilantik untuk memiliki integritas yang tinggi dan kuat.
Hal tersebut disampaikan Fahrizal Darminto saat melantik 23 pejabat fungsional dilingkungan Pemprov Lampung, pada Selasa 3 Agustus 2024 di Gedung Pusing.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3055/M/VI.04/2024.
Fahrizal menyampaikan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung keberhasilan organisasi.
Sebab jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan organisasi.
"Ibarat rumah sakit, yang memberikan pelayanan adalah dokter, perawat, dan bidan. Begitu pula dengan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan, mereka adalah penggerak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fahrizal Darminto.
Fahrizal Darminto menekankan bahwa pejabat fungsional harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan mitra kerja lainnya," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut dirinya menekankan pentingnya kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.
Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural.
"Ketiga kompetensi ini harus dikembangkan secara berkelanjutan agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Selain kompetensi, lanjutnya, integritas juga menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan seorang pejabat fungsional.
"Yang terpenting, Saudara harus memiliki integritas yang tinggi dan kuat," terangnya.
"Keberhasilan saudara-saudara dalam menjalankan tugas akan berpengaruh langsung pada pencapaian tujuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat. Integritas adalah pondasi dari segala hal yang kita lakukan," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: