Pembunuh Wanita Muda Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Pembunuh Wanita Muda Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Lampung Utara-foto ilustrasi (kompas.com)-

Tiba di TKP, Personil Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampura langsung bergerak olah TKP dan mengevakuasi korban wanita yang usianya diperkirakan berkisar antara 20 sampai 30 tahun menuju RSUD H.M Ryacudu Kotabumi.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Unit Tim Inafis Satreskrim, Bripka Untung mengatakan, korban meninggal dengan luka sayatan pada bagian leher. Diperkirakan korban berusia diatas 20 tahun, sedangkan identitas korban belum ditemukan. Pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan identitas korban.

"Ada dua luka gorokan pada leher korban. Identitas belum dapat, kita masih berupaya untuk mendapatkan identitas korban," kata dia, saat dikonfirmasi seusai mengevakuasi korban di kamar mayat RSUD H.M Ryacudu.

Informasi yang beredar terakhir, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kamar berinisial SD (33), berjenis kelamin wanita. Kamar kost saksi SD dipinjam oleh pelaku yang merupakan langganan open BO aplikasi Michat. 

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam toilet indekos yang ada di seputaran belakang eks Lapas Kotabumi Gang Nangka, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan menggunakan baju warna coklat tua, celana jeans hitam. Kejadian diperkirakan sekira pukul 18.30 WIB, pelaku meminjam kunci kamar kost milik saksi SD untuk membawa korban. 

Selang beberapa saat, saksi SD mendatangi kamarnya untuk mengecek, korban ditemukan sudah tak bernyawa, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: