Cak Imin Form B Persetujuan Parpol KWK Termasuk Bakal Paslon Kada Lampung, Ini Nama-namanya

Cak Imin Form B Persetujuan Parpol KWK Termasuk Bakal Paslon Kada Lampung, Ini Nama-namanya

penyerahan sk rekomendasi kepada bakal pasangan calon--

RADAR TV - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sk rekomendasi kepada bakal pasangan calon (Paslon) termasuk di Lampung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum  DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Minggu 18 Agustus 2024. 

Untuk di Lampung, diantaranya yang diserahkan B Persetujuan Parpol KWK adalah Bakal Paslon Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, kemudian Bakal Paslon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah, Pesawaran Nanda Indira-Antonius, Way kanan Ali Rahman-Ayu Aslasiah. Terlihat juga eks Pj. Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan-Hankam Hasan, Lampung Timur Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi, Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar. Selanjutnya, Tanggamus Saleh Asnawi-Agus Suranto, Tubaba Novriwan Jaya-Nadirsyah, Metri Wahdi, dan Lamteng Musa Ahmad-Ahsan Ahsyad. Rahmat Mirzani Djausal mengatakan ini merupakan lompatan awal menuju Pilgub Lampung, 

"Kami siap menerima amanah, dan berkomitmen untuk Lampung yang lebih baik. Mohon doa dan dukungan dari semua," ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memberikan dukungan kepada 81 bakal calon kepala daerah untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa para calon yang didukung telah memenuhi sejumlah kriteria utama yang ditetapkan oleh partai.

"Pertama, rekam jejak yang telah diuji melalui proses fit and proper test. Kedua, tingkat elektabilitas. Ketiga, adanya kesepakatan dengan mitra koalisi agar bisa menjadi kendaraan politik dalam Pilkada," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Kantor DPP PKB, Jakarta, pada Kamis.

Selain itu, dalam sambutannya, Cak Imin menekankan kepada para bakal calon kepala daerah tersebut untuk menerapkan tiga prinsip utama perjuangan PKB, terutama jika nanti terpilih.

"Pertama, upayakan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan. Kedua, tegakkan keadilan yang mencakup rasa aman dan kesetaraan di hadapan hukum. Ketiga, junjung tinggi nilai kemanusiaan. Ketiga prinsip ini akan menjadi panduan bagi kepala daerah dalam menjalankan kepemimpinan," ujarnya.

Cak Imin juga menjelaskan bahwa pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran harus diwujudkan sesuai dengan amanat Pancasila. Keadilan adalah tanggung jawab seorang pemimpin, sedangkan kemanusiaan merupakan puncak dari pengabdian.

"Saya berharap para kepala daerah dapat menjalankan tugas mereka dengan baik selama lima tahun ke depan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, PKB memberikan surat Model B Persetujuan Parpol KWK kepada bakal calon kepala daerah di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung  Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan beberapa wilayah lainnya di Papua. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: