Arinal Djunaidi Semringah Terima Rekom DPP Partai Golkar

Arinal Djunaidi Semringah Terima Rekom DPP Partai Golkar

BERLAYAR : Sekjen DPP Golkar Lodewijk F Paulus serahkan surat rekomendasi pilgub Lampung kepada Arinal Djunaidi-istimewa for radartv.disway.id-

RADARTV – Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengantongi surat rekomendasi bakal calon gubernur Lampung dari DPP Partai Golkar. 

Kepastian ini menyusul beredarnya secarik foto penyerahan map kuning khas warna Golkar dari Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus kepada Ketua DPD Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi

Tampak Lodewijk sangat serius dan Arinal menerima map kuning penuh dengan senyum semringah.

Turrut menyertai penyerahan surat sakti itu anggota DPR RI terpilih periode 2024 – 2029 dari dapil Lampung II Aprozi Alam, Erwan Saleh dan politisi senior I Made Bagiasa.

I Made Bagiasa mengatakan, Surat Rekomendasi itu berisi perintah untuk mencari koalisi dan calon wakil gubernur.

"Ini rekomendasi untuk nyari koalisi dan wakil gubernur, baru dikasih hari ini berbarengan dengan Provinsi Riau, Kamis 4 Juli 2024 pagi," ujar I Made Bagiasa kepada awak media.

Made menegaskan, hanya satu orang yang mendapatkan rekomendasi dari Golkar, karena sifatnya sudah bukan surat penugasan lagi.

Sayang Made belum menunjukan bukti fisik surat tersebut termasuk nomor surat. Namun dirinya memastikan, dengan terbitnya surat rekom ini maka sekaligus menafikan surat penugasan yang sebelumnya diberikan kepada dua orang.

Surat tugas pernah diberikan DPP Golkar kepada Hanan A Rozak dan Arinal Djunaidi. 

"Surat rekomendasi jadi satu aja yang dapat. Nanti rapat dulu, bahas strategi dan lain-lain," pungkasnya.

Lantas bagaimana tanggapan dari Hanan A Rozak. Sejauh ini, anggota DPR RI 2019 – 2024 yang kembali terpilih belum memberikan bisa memberikan klarifikasi terkait munculnya sas – sus ini. 

Padahal dari segi kesiapan, Hanan secara real lebih siap dan konkret melakukan aksi – aksi sosialisasi. Mulai dari menggelar pertemuan, konser besar, dan nontong bareng Timnas Indonesia beberapa waktu lalu. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: