Tim Buser Polsek Talang Padang Amankan Kedua Pelaku Usai Beraksi
radartvnews.com – Polisi Sektor Talang Padang menembak pelaku tindak pidana pencurian motor yang biasa beraksi di Wilayah Hukum Sektor Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Kedua tersangka ini masing-masing Muhamad Irwan warga Pekon Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dan Saipullah warga Sukabumi Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan menegaskan kedua tersangka ini di amankan oleh anggotanya karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepedah motor. Untuk tersangka Muhamad Irwan di bekuk anggota Kepolisian Sektor Talang Padang atas dasar laporan perkara tertanggal pencurian dan pemberatan di Pekon Gisting atas blok 20 Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus. Muhamad Irwan di amankan di kediamannya di Pekon Campang Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus tanpa perlawanan. Sedangkan tersangka Saipulah di amankan oleh pihak Kepolisian atas dasar laporan perkara tentang pencurian dan pemberatan di Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus. Untuk tersangka Saipulah di amankan pihak Kepolisian di Pekon Ganjaran saat tersangka menjenguk rekannya di rumah sakit Pringsewu. Namun, saat di lakukan penangkapan tersangka Saipulah melakukan perlawanan sehingga anggotanya menghadiahi dua butir timah panas pada kaki kanan tersangka. Kedua tersangka kini di amankan polisi atas dasar laporan berbeda dalam kasus curanmor. Dari tangan kedua tersangka Polisi berhasil menyita satu lembar STNK kendaraan roda dua, satu buah kunci leter T, satu buah sebo warna hitam, satu buah dompet warna hitam dan dua kendaraan hasil kejahatan milik korban. Kedua tersangka ini di ancam dengan hukuman kurang lebih tujuh tahun penjara.(Jef/Edi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: