Ini Dia Enam Isu Strategis, Pijakan Visi Misi Arah Kebijakan Pringsewu
SIAP SEJAHTERAKAN : Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat Musrenbang Pringsewu.-Agus Suwignyo-
RADARTV - Sejumlah isi strategis menjadi pijakan dalam menetapkan visi dan misi serta arah kebijakan di Kabupaten Pringsewu 2025 - 2045.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan terdapat beberapa pertimbangan untuk mengangkat dan menetapkan isu - isu strategis daerah yang menjadi pijakan.
"Isu-isu strategis dimaksud, yakni daya saing sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, kualitas perekonomian daerah, " ungkapanya.
Termasuk, lanjut Marindo yakni tata kelola pemerintahan, stabilitas daerah, keseimbangan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta infrastruktur publik yang berkelanjutan.
Adapun usulan visi Kabupaten Pringsewu 2025 - 2045, yaitu Pringsewu yang Berdaya saing, Maju dan Berkelanjutan'.
Menurutnya, hal ini menjadi doa agar Pringsewu dapat berkontribusi nyata menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Untuk di ketahui Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir pada kesempatan itu mengatakan pemerintah pusat telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan RPJPD 2025-2045. Meliputi tahapan tata cara sistematika dan substansi serta keselarasan RPJPD dengan RPJPN.
Pemkab Pringsewu akan melaksanakan Musrenbang RPJPD 2025-2045. Pemerintah pusat telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJPD Provinsi paling lambat minggu pertama Agustus 2024.
Sedangkan untuk RPJPD Kabupaten/Kota paling lambat minggu ke-4 Agustus 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: