BPJN, PPK dan Pelaksana Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo

BPJN, PPK dan Pelaksana Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Gantung Sidomulyo

KLARIFIKASI : Kasatker BPJN Wilayah II Lampung Toto Suharto dan PPK Ave Kawulusan berikan keterangan pers. -sastra sudadi-

”Belum lagi kondisi darurat lain. Petugas proyek sempat dianiaya, dirampok motor dan uang tunai. Ini kami sempat menunggu suasana kondusif hingga satu bulan. Coba cek kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri,” sambung dia.

Dijelaskan dia, semua proses pengerjaan mendapatkan pengawasan dari konsultan proyek dan dari pemerintah. 

”Sesuai ketentuan, kami juga siap bertanggung jawab dalam masa pemerliharaan satu tahun,” tegasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: