Kepala SDN 1 Dente Teladas Tulang Bawang Lampung Akui Dirinya Hisap Sabu – Sabu Hingga Viral

Kepala SDN 1 Dente Teladas Tulang Bawang Lampung Akui Dirinya Hisap Sabu – Sabu Hingga Viral

MENGAKU : Sodri saat menjalani pemeriksaan oleh Polres Tuba.-kolase-

RADARTV – Sodri (S), Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung membenarkan jika dirinya yang berada di dalam video viral sedang menghisap sabu – sabu.

Menyusul hasil pemeriksaan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang atas S, di kediamankan di Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu 6 April 2024. 

Dihadapan polisi, S membenarkan jika dirinya merupakan aktor tunggal dalam video berdurasi 1 menit 27 detik. Dirinya sedang membakar dan menghisap sabu – sabu, saat itu diakuinya direkam oleh keponakanya secara diam – diam.  

"Menurut keterangan dari S, video tersebut diambil menggunakan handphone oleh F di sebuah kamar yang di rumahnya di Kecamatan Dente Teladas sekitar Juli 2023 tahun lalu," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Senin 8 April 2024.

BACA JUGA: Viral, Video Diduga Kepala SD Negeri di Tulang Bawang Lampung Hisap Sabu – Sabu

Interogasi berlangsung tegang karena awalnya S sempat berkelit. Namun setelah ditunjukan bukti video yang beredar luas dan mencoreng institusi pendidikan Bangsa Indonesia, nama baik Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Tulang Bawang itu sang pria berusia 53 tahun itu akhirnya mengakuinya.

Kepada polisi S mengutarakan alasan mengonsumsi sabu tersebut karena disuruh oleh keponakannya berinisial F. Padahal dilihat dari gaya dan cara  meracik, membakar dan menghisap serbuk haram itu S bukanlah kalangan amatir tapi sudah pro alias top global. 

S juga berkelit dengan mengatakan jikalau F tidak diketahui posisinya. Keberadaannya saat ini masih dilakukan pencarian.

Beruntung, hasil pemeriksaan kandungan narkoba di dalam urine menunjukan negatif. ”Pemeriksaan urine menggunakan tes kit narkotika yang kami lakukan terhadap S, hasilnya diketahui bahwa urine yang bersangkutan negatif mengandung narkotika jenis methapetamine atau sabu," kata AKP Indik Rusmono.

Kasatres Nakroba menambahkan, hasil penyelidikan yang dilakukan, saat ini Satresnarkoba Polres Tulang Bawang tidak meningkatkan ke proses penyidikan terhadap beredarnya video Kepsek berinisial S yang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, karena yang bersangkutan tidak sedang mengonsumsi sabu dan tidak ditemukan barang bukti padanya.

"Kami dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, terkait perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepsek berinisial S," kata Kasatres Narkoba. 

Video ini juga sudah sampai ke tangan Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang. Saat ini, tengah disiapkan sanksi tegas kepada S, meski peristiwa itu sudah lampau. Namun tidak sepatutnya dilakukan oleh kepala sekolah.

”Videonya sudah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” tegas salah satu sumber di Pemkab Tuba. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: