asn

Seorang Mucikari di Tangkap Bersama Hidung Belang

Seorang Mucikari di Tangkap Bersama Hidung Belang

radartvnews.com – ER, bersama dua rekan wanita WT dan SR serta lelaki hidung belang ini hanya dapat menahan malu, saat petugas mengelandangnya ke mapolres Lampung Timur. ER wanita setengah bawa warga desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bunggur, Lampung Timur, yang di duga mucikar ini di tangkap di salah satu rumah di jalan lintas Kecamatan Way Bunggur, minggu sore tadi. Seusai  menerima jatah uang hasil transaksi sex, dari dua rekan wanita nya yang di jajakan oleh ER kepada pelaku hidung belang. Dari hasil pemeriksaan petugas, ER yang diduga merupakan salah satu mucikari di wilayah jalur lintas Kecamatan Way Bunggur Lampung Timur  ini, selain menawarkan para wanita penghibur, ER pun menyediakan kamar untuk  para lelaki hidung belang yang ingin tidur bersama wanita yang di jajakannya. Wanita setengah baya ini dalam menjalankan bisnis sex nya itu, mematok jasa  sebesar 300 ribu rupiah kepada setiap lelaki hidung belang yang ingin kencan bersama wanita penghibur  yang di sediakannya. Setelah di lakukan pemeriksaan peyidik, ER  ahirnya di tetapkan menjadi tersangka dan atas perbuatanya ER di jerat dengan pasal 506  dan pasal 206 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun. Sementara  dua rekan wanita WT dan SR serta satu lelaki hidung belang  yang di amankan peyidik ditetapkan sebagai saksi.(Bow/Sya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: