Pemprov Sudah Salurkan DBH Rp229,7 Miliar, Tepis Tudingan Tidak Komitmen

Pemprov Sudah Salurkan DBH Rp229,7 Miliar, Tepis Tudingan Tidak Komitmen

FOTO ILUSTRASI--

RADARTV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2024 telah dua kali menyalurkan dana bagi hasil (DBH) senilai Rp229,7 miliar kepada 15 kabupaten/ kota. Rincinya Februari 2024 sebesar Rp 80 miliar, dan Maret 2023 sebanyak Rp 149,7 miliar. 

Pemprov Lampung membantah terkait adanya tudingan jikalau pemprov tidak komitmen melakukan pembayaran DBH.

Kabid Evaluasi, Pembinaan Kabupaten /Kota, dan Investasi BPKAD Lampung, Nurul Fajri mengatakan, tidak benar jika pemprov disebut tidak komitmen dalam pembayaran DBH.

Sebab, kata Nurul Fajri, hingga Maret 2024, Pemprov Lampung telah dua kali menyalurkan DBH kepada 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Menurut kami itu (tidak komitmen, red) sama sekali tidak benar.  Karena buktinya sampai dengan saat ini di bulan Febuari kita sudah salurkan Rp 80 miliar. Lalu Maret beberapa hari lalu kita sudah salurkan Rp 149, 7 miliar, " ujar Nurul Fajri, Kamis 28 Maret 2024.

Menurutnya, penyalur DBH oleh pemprov kepada kabupaten/kota tahun 2024 ini sudah sesuai dari hasil pertemuan Gubernur Lampung dengan bupati dan wali kota, pada 14 Maret 2024 lalu.

"Jadi itu (pada pertemuan, red) disampaikan terkait skema pembayaran dan mekanisme pembayaran terhadap DBH provinsi ke kabupaten/ kota," ucapnya.

"Makanya agak lucu ada stetmen Pemprov Lampung tidak komit. Sedangkan bupati dan wali kota sudah bertemu langsung dengan pak gubernur. Juga sudah disampaikan," sambutannya.

Skema dan mekanisme pembayaran DBH dari pemprov kepada kabupaten/kota sudah disampaikan pihaknya kepada Irjen Kemendagri yang melakukan supervisi kepada Pemprov Lampung.

Selain Irjen Kemendag, juga sudah disampaikan kepada BPK yang saat itu sedang melakukan pemeriksaan terhadap rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemprov Lampung.

"Semua sudah tersampaikan kepada bupati dan wali kota. Jadi nyatanya 14 kabupaten/kota berterima kepada pak gubernur terkait penyaluran DBH yang sudah disalurkan Maret," ungkapnya.

Lanjut Nurul Fajri, skema penyaluran DBH hingga Desember 2024 mendapat sudah direncanakan dan dibuat. Sehingga tinggal menunggu waktu pembayarannya.

"Skema penyaluran kita secara gradual Februari dan Maret sudah. Kemudian April sampai Desember. Terkait penyaluran di April berapa, kami belum bisa sampai, setiap bulan tidak sama, tergantung porsi bagi hasil di triwulan itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: