BANNER HEADER DISWAY HD

Pemprov Lampung Bagikan Stiker Barcode Demi Kelancaran Pajak

Pemprov Lampung Bagikan Stiker Barcode Demi Kelancaran Pajak

Kantor Pemerintahan Provinsi Lampung-Pinterest: Lampung7 com-

RADARTVNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Lampung membagikan 213.839 stiker yang tertera barcode kepada wajib pajak untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada tahun 2026.

“Pencetakan stiker barcode objek PBB dilakukan untuk mendukung kelancaran pelayanan PBB-P2 pada tahun 2026” ucap Pelaksana Harian (Plh) Kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Minggu.

Ia juga mengatakan bahwa selain mencetak SPPT PBB-P2 dan DHKP PBB-P2 tahun 2026, Bapenda juga mencetak barcode objek PBB khusus untuk objek pajak bumi dan bangunan yang memiliki bangunan sebanyak 213.839 lembar.

“Barcode ini diserahkan bersamaan dengan SPPT PBB-P2 tahun 2026,” kata dia.

Ia menjelaskan keberadaan barcode tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak, karena dapat digunakan untuk membayar seluruh tagihan PBB-P2 mulai dari awal terbit hingga tahun pajak berjalan.

“Wajib pajak juga dapat mengunduh SPPT PBB-P2 tahun 2025 dan tahun berjalan. Ke depan, layanan pembetulan, mutasi, dan layanan administrasi PBB lainnya juga akan disediakan secara bertahap,” ucap beliau.

Lanjut Ia, untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Bandar Lampung menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp130 miliar yang bersumber dari ketetapan pajak tahun berjalan sebesar Rp91 miliar serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp39 miliar.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap kepala daerah memiliki tugasnya masing-masing dapat mendistribusikan stiker barcode ini. Camat berperan sebagai koorninator lapangan Bersama lurah, petugas kolektor kecamatan, petugas kolektor kelurahan, serta ketua rukun tetangga (RT) dalam penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2026 kepada Masyarakat. Dan nanti mereka harus sosialisasikan kepada wajib pajak agar stiker barcode PBB ditempel si rumah atau disimpan di tempat yang aman.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait