Fantastis, Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Selama 10 Hari

Fantastis, Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Selama 10 Hari

AMAN : Situasi Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung di malam hari.-Hendarto Setiawan-

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, hari libur dan cuti Lebaran 2024 untuk pegawai/karwayan swasta bersifat tidak wajib (fakultatif). 

Bisa saja sama dengan yang ditetapkan pemerintah atau juga bisa menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.

”Karena bersifat fakultatif, karyawan juga bisa mengambil jatah cutinya dengan mengurangi hak cuti tahunan,” jelas dia.

Semisal, bagi karyawan yang hendak memperpanjang durasi libur Lebaran Idul Fitri 2024, bisa mengambil cuti pada 5 April 2024. 

Tanggal tersebut bertepatan pada Jumat sebelum long weekend atau sebelum libur panjang Lebaran Idul Fitri 2024.

Siap - siap Mudik dan Liburan

Kebijakan libur dan cuti bersama yang panjang ini disambut baik oleh Mirhan. Dia memastikan akan memanfaatkan untuk mudik bersama keluarga ke Pulau Jawa. 

”Wah fantastis ini. Kami ada rencana untuk mudik ke Pulau Jawa,” kata warga Rajabasa, Bandar Lampung ini.

Lain lagi dengan Munir. Warga Kelurahan Sukarame ini memastikan tidak akan mudik. Namun akan memanfaatkan hari libur panjang untuk vacation. 

Dia sudah merancang perjalanan menuju Krui, Pesisir Barat. Apalagi ada penerbangan Susi Air yang murah meriah. ”Ini sudah booking tiket liburan ke Krui,” kata dia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: