Saksi Golkar Protes, KPU RI Tunda Pembacaan Perolehan Suara DPR RI Dapil Lampung I

Saksi Golkar Protes, KPU RI Tunda Pembacaan Perolehan Suara DPR RI Dapil Lampung I

DITUNDA : Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat rapat rekapitulasi suara nasional.-KPU RI-

”Kami minta lanjut. Jika Golkar ada keberatan dan punya catatan sendiri, segera sampaikan. Status catatan itu akhirnya bagaimana, kami terima atau tidak, kami sahkan atau tidak,” kata Hasyim.

Terjadi Perdebatan Sengit 

Sempat terjadi perdebatan sengit antara KPU RI dan saksi Golkar sempat terjadi hingga mendapatkan tanggapan Bawaslu RI. 

Namun KPU RI memutuskan sepakat menunda pembacaan suara Partai Golkar di Dapil Lampung 1. Penundan hanya sementara waktu, hingga masalah catatan tersebut bisa selesai.

Setelah rampung pembacaan suara semua partai di Dapil Lampung 1, Ketua KPU RI meminta saksi Partai Golkar untuk menyampaikan catatan. Namun, saksi Partai Golkar meminta kelonggaran waktu untuk menyiapkan catatan tersebut.


PLENO : Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara DPR RI.-KPU RI-

“Saya kira tidak bisa malam ini, karena kami sedang menyiapkan. Tapi pasti selesai juga, kami minta kesabarannya,” kata saksi Partai Golkar.

PKB Layangkan Protes 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menolak pengesahan pembacaan perolehan suara di Dapil Lampung, tetapi tidak meminta penundaan pengesahan. 

Saksi Partai PKB, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan ada kebutuhan untuk melakukan pencermatan data. Meski, disadarinya bahwa hal itu berpotensi memengaruhi perolehan suara partai lain.

Akhirnyam KPU menunda sementara pembacaan suara Partai Golkar di Dapil Lampung. Sedangkan untuk perolehan suara PKB, KPU RI sudah mengesahkan bersama dengan partai lainnya dalam pleno tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: