Baru Terpilih, Mayoritas Caleg Petahana DPRD Tanggamus Terancam Masuk Penjara, Kasus Apa?

FOTO ILUSTRASI : Pejabat diborgol.-freepix-
RADARTV – Sorak sorai, gegap gempita kemenangan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih dirasakan.
Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) petahana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus bersuka cita karena bisa duduk lagi di kursi empuk parlemen.
Namun euforia ini jangan sampai kebablasan, berlebihan. Ada pekerjaan rumah ”PR” yang mesti diselesaikan.
Di depan mata para incumbent ini ada persoalan besar menanti. Apa itu? Ya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersiap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021.
Dari hasil audit BPK, nilainya fantastis melonjak dari perhitungan awal. Jika di awal kasus ini meledak, Kejati melansir kerugian mencapai Rp7,7 miliar. Maka berdasakan audit penghitungan kerugian negara yang baru, jumlah kerugian korupsi berjemaah tembus Rp 9 miliar lebih.
BACA JUGA:Kasipenkum Bantah Mutasi Aspidsus Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, penghitungan kerugian negara atas kasus tersebut dilakukan oleh tim audit independen.
“Sudah dilakukan audit secara independen, kerugian negara mencapai Rp 9 miliar lebih,” ujar Ricky Ramadhan tanpa menyebut nilai rinciannya.
Pengembalian Kerugian Keuangan Negera Tidak Hapus Tindak Pidana
Sejauh ini, anggota DPRD Tanggamus secara bertahap telah mengambalikan uang kerugian negara dengan total hingga Rp5 miliar.
“Sampai hari ini jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan bertambah. Sekarang sudah Rp 5 miliar,” katanya.
Telah Memeriksa 17 Orang Saksi
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejati Lampung sudah memintai keterangan atas 17 saksi dugaan korupsi dengan modus mark-up biaya perjalanan dinas sewa hotel.
Belasan saksi tersebut berasal dari unsur pejabat Sekretariat DPRD Tanggamus, staf, tim ahli, anggota dan pimpinan DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: