MENUNGGU ITB

MENUNGGU ITB

SIREKAP-freepix-

Oleh: Joko Intarto
---
Sejak perhitungan suara hasil pemilihan umum 2024 dimulai, SIREKAP menjadi perhatian nasional. Apa boleh buat, sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara itu ternyata berkinerja sangat buruk.
---
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahkan sudah merencanakan untuk mempermasalahkan SIREKAP yang down sejak dimulainya penghitungan suara hingga lebih dari 15 jam kemudian.
Dalam penjelasannya, Ketua KPU mengkalim bahwa SIREKAP dibangun dengan memanfaatkan teknologi OCR (optic character recognizer)dan OMR (optic mark recognizer). Dua teknologi ini membuat SIREKAP bisa membaca angka dan blok yang ada pada kolom C1 di setiap tempat pemungutan suara (TPS) secara akurat.
Namun faktanya jauh berbeda. Aplikasi SIREKAP justru menjadi sumber masalah. Teknologi OCR dan OMR yang diklaim canggih itu tidak bisa membaca angka-angka dengan akurat.
Beberapa masalah yang dikeluhkan umumnya berhubungan dengan teknologi OCR dan OMR. Celakanya hasil scan yang tidak sesuai dengan angka pada formulir C1 itu tidak bisa dikoreksi petugas di TPS.
Misalnya: Tanda X oleh sistem ternyata dibaca 8. Alhasil kalau petugas TPS menulis X87, hasil scan menjadi 887.
Ketua KPU menyatakan, kesalahan tersebut ‘’hanya’’ terjadi pada sekitar 2.325 TPS dari 823.000 TPS. Namun Bawaslu mencatat bahwa masalah tersebut terjadi di 11.233 TPS.
Selain dua hal tersebut, masih banyak masalah lain yang dikeluhkan para pengguna. Tapi dua hal di atas sangat fundamental, karena merupakan pintu masuknya data dari setiap TPS.
Sebagai anggota masyarakat yang berhak melihat perkembangan hasil perhitungan suara, saya menilai SIREKAP kurang transparan dalam menampilkan data. Seharusnya SIREKAP juga menampilkan kolom rekap koreksi.
Kolom koreksi penting untuk memastikan laporan kesalahan input/hasil scan di setiap TPS telah diperbaiki. Demikian pula halnya bila ada laporan ‘’penghilangan suara’’. Koreksinya bisa ditelusuri.
Memang suara yang masuk bisa hilang? Bisa. Pada hari Kamis 15 Februari 2024 pukul 19:30, pasangan Anies - Muhaimin kehilangan 3,4 juta suara. Tidak ada penjelasan apa pun, mengapa suara sebanyak itu bisa hilang.
Jumat siang KPU baru memberikan keterangan bahwa suara pasangan Amin bukan dihilangkan, melainkan dikoreksi karena ada input data yang salah dari Lampung.
Berbagai keluhan yang massif disampaikan masyarakat menimbulkan pertanyaan media:
1. Bagaimana proses tender SIREKAP?
2. Siapakah yang ditunjuk sebagai developer SIREKAP?
3. Apakah developer SIREKAP merupakan pihak yang profesional dan berkompeten?
4. Berapa biaya pengembangan SIREKAP?
Dalam sesi pers conference dengan para wartawan, Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa SIREKAP dikembangkan KPU bersama mitranya yakni Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun Hasyim Asyari tidak berkenan menyebut biaya pengembangannya.
Seharusnya, Bawaslu bisa memaksa KPU harus untuk membuka riwayat pengadaan SIREKAP dan melakukan audit forensik. Sebab, aplikasi ini dibiayai oleh negara. Bukan didanai duit pribadi Hasyim Asyari.
Institut Teknologi Bandung (ITB) yang disebut-sebut sebagai mitra pengembang SIREKAP sebaiknya segera menjawab: Benarkah ITB sebagai pengembang SIREKAP? Atau jangan-jangan ada pihak tertentu yang mencatut nama ITB?
Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelahnya. Gara-gara aplikasi SIREKAP, ITB kena getahnya. (*)
 
*) Penulis adalah mantan wartawan Jawa Pos saat ini aktiv sebagai Penulis Buku & Annual Report, Video Conference & Live Streaming

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait