320 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, KPU Bandar Lampung Klaim Bukan Tercoblos

320 Surat Suara Rusak Dimusnahkan, KPU Bandar Lampung Klaim Bukan Tercoblos

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Kota Bandar Lampung, Selasa 13 Februari 2024.(Jeni)--

RADARTV - H-1 Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung memusnahkan 320 lembar surat suara yang rusak dan cacat produksi, di halaman kantor KPU Kota Bandar Lampung, pada Selasa 13 Februari 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi menjelaskan, 320 surat suara rusak terdiri dari surat suara presiden sebanyak 53 lembar, DPR RI 53 lembar, DPRD Provinsi 54 lembar, DPRD Kabupaten 40 lembar dan DPD 120 lembar.

"Pemusnahan surat suara ini dilakukan H-1 pencoblosan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat  dan bentuk pertanggungjawaban KPU Bandar Lampung karena dokumen surat suara ini sangat penting," jelas Dedy.

Menurut Dedy, surat suara yang cacat produksi itu murni dari percetakan seperti gambar dan warna tidak jelas, bahkan ada surat suara yang kertasnya terpotong. KPU Bandar Lampung juga mengklaim tidak menemukan surat suara yang sudah tercoblos.

Surat suara yang sudah disortir dan dilipat sudah terdistribusi 100 persen ke tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA:Suka Duka Pengiriman Logistik Pemilu di Lampung : Terobos Banjir, Gunakan Gerbobak Sapi, dan Motor Trail

"KPU memastikan semua surat suara yang dikirimkan semuanya sudah tersegel, diperiksa bahkan sudah disortir. Namun rata rata rusak robek pada saat packing maupun pengiriman," imbuhnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung Juwita, mengatakan pemusnahan logistik surat suara tersebut telah sesuai dengan prosedur disaksikan oleh polisi dan Kejaksaan.

Selain itu, menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024 besok, pihaknya telah siap melakukan pengawasan dengan dibentuknya 2.880 pengawas TPS se-Kota Bandar Lampung.

"Kami telah siap melakukan pengawasan seperti telah dibentuknya 2.880 pengawas TPS se-Kota Bandar Lampung," ujar Juwita.

Juwita mengklaim sampai dengan hari ini pihaknya belum menemukan atau menerima laporan terkait dengan kecurangan atau pelanggaran pemilu baik dari peserta atau pihak lainya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: