Ingat! Warga Dilarang Keras Rekam dan Ambil Foto di Dalam Bilik Suara

Ingat! Warga Dilarang Keras Rekam dan Ambil Foto di Dalam Bilik Suara

FOTO ILUSTRASI : Pencoblosan di Malaysia.-tangkap layar-

Mengutip Instagram resmi KPU RI, berikut daftar berkas yang harus dibawa ke TPS:

1. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT):

-KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

-Formulir model C6 atau surat pemberitahuan

2. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb):

-KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

-Model A surat pindah memilih

3. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK)

-KTP-elektronik atau surat keterangan(suket). (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: