Bupati Dawam Kembalikan Rp1,49 Miliar : Kejari Lamtim Hentikan Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum

Bupati Dawam Kembalikan Rp1,49 Miliar : Kejari Lamtim Hentikan Dugaan Korupsi Belanja Makan Minum

ANEH : Tim Penyidik Kejari Lampung Timur berposes bersama Bupati Dawam Raharjo usai penyerahan uang senilai Rp1,49 M dugaan kerugian negara anggaran makan minum kepala daerah. Kasus ini dihentikan oleh Kejari Lamtim.-syamsudin bule-

Untuk diketahui, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaid bulan mei tahun 2023 dan seharusnya 60 hari cepat dikembalikan sesuai aturan. ”Nah, kok baru sekarang tahun 2024, setelah ada beberapa Lembaga sosial masyarakat ( LSM) melaporkan kasus tersebut,” tegasnya.

Atas pemberhentian kasus ini, akan menindaklanjuti dengan melaporkan perilaku jaksa kepada Ketua Kejaksaan Agung RI dan KPK. 

”Semua jaksa  yang main – main dalam perkara ini, akan kami laporkan,” jelasnya, (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: