asn

Aturan Baru Ziarah di Raudhah, Setelah Satu Tahun Baru Boleh Kembali Berkunjung

Aturan Baru Ziarah di Raudhah, Setelah Satu Tahun Baru Boleh Kembali Berkunjung

Suasana Kunjungan Jamaah di Raudhah yang kini Dibatasi Pemerintah Saudi kunjungannya-Foto : M.Doedy -

Pejabat penjaga Raudhah, mengatakan desain pembatas yang baru tersebut terinspirasi dari bagian depan pusara makam Nabi Muhammad.

Sementara itu, dari data Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, jumlah kuota haji untuk Indonesia telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dengan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: