Rekan Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Puluhan Advokat Sambangi Polda Lampung

Rekan Jadi Tersangka Penyerobotan Lahan, Puluhan Advokat Sambangi Polda Lampung

Puluhan advokat yang tergabung dalam beberapa organisasi mendatangi Polda Lampung, pada Senin, 15 Januari 2024.(Saskia)--

Saat ini sedang pemeriksaan tersangka berlangsung di Subdit 4 Tipidter. Perkara ini sudah dilaporkan sejak bulan Mei tahun 2023.

" Kedatangan kawan-kawan dari Advokat itu terkait salah satu perkara yang kami tangani. Dan dimana perkara itu melibatkan salah satu rekan advokat dan Pemeriksaan saat ini sedang berlangsung Subdit 4 Tipidter." jelas Arief.

Anton Heri dipersangkakan pasal 107 UU 39 tahun 2014, dengan bunyi pasal tersebut secara tidak sah menggunakan menduduki dan atau menguasai lahan perkebunan. 

Pihaknya juga telah meminta pendapat ahli perkebunan, ahli pidana, ahli administrasi negara dan lembaga advokat yang telah kami mintai keterangannya. Selain itu alat bukti elektronik juga dikantongi sehingga perbuatan itu dipersangkakan pasal tersebut.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti bukti yang disita dengan perbuatan yang dilakukan tersangka," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: