Hujan Deras dan Angin Kencang, Bandar Lampung Dikepung Banjir dan Pohon Tumbang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Bandar Lampung Dikepung Banjir dan Pohon Tumbang

Banjir di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Jumat 5 Januari 2024.(Gadis)--

RADARTV - Kota Bandar Lampung dua Hari terakhir diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Sejumlah akses jalan protokol tergenang.

Seperti di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang Bandar Lampung pada Jumat 5 Desember 2024.

Bahkan ketinggian air yang mencapai 1 meter masuk ke pemukiman warga.

Yanto salah stau warga menjelaskan, hujan deras sejak Jumat petang mengakibatkan jalan Yos Sudarso terendam. Selain itu genangan air meluap hingga masuk ke rumah warga.

"Dari sore tadi hujan jadi banjir. Kemarin juga banjir pas hujan deras sampai malam," kata Yanto. 

Selain itu,  sejumlah pohon juga tumbang seperti diwilayah Kelurahan Kaliawi Persada dan Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ini Alasan Sekretaris Kelurahan Sumber Agung Kemiling Konsumi Sabu - Sabu

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung Wakhidi, mengatakan pihaknya sudah menanganai beberpa lokasi yang tergenang air seperti di Jalan Yos sudareso dan wilayah Tanjung Senang.

"Ada lokasi yang tergenang seperti di Yos Sudarso dan Tanjung Senang dekat Polsek, tapi sudah ditangani sehingga tidak ada genanangan air lagi," ujar Wakhidi (5/12).

Wakhidi menambahkan dalam beberapa hari terakhir pihaknya juga telah menangani sejumlah pohon tumbang akibat diterpa angin kencang dan intensitas hujan yang tinggi.

"Untuk pohon tumbang ada di Kaliawi Persada nah ini sedang kita bersihkan. Sebelumnya ada beberapo juga yang pohon tumbang juga tsapi sudah kita atasi. Tidak ada korban jiwa," jelasnya.

BACA JUGA:POLEMIK DBH, SIAPA DUSTA: Pemprov Klaim Sudah Bayar, Pemkot / Pemkab Belum Terima

Dalam menghadapi situasi cuaca ekstrem masyarakat  Bandar Lampung diimbau tetap waspada dan berhati hati.

Jika memiliki pohon yang sudah tua disekitar rumah atau kawasan padat pemukiman dapat melaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ditebang agar tidak membahayakan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: