Siap - Siap, Ada Oknum Kades di Lampung Timur Segera Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Siap -  Siap, Ada Oknum Kades di Lampung Timur Segera Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

ILUSTRASI KORUPSI DANA DESA-syamsudin bule-

RADARTV – Semakin banyak saja kepala desa/ pekon/ kampung/ dan tiyuh di Provinsi Lampung yang terseret kasus kasus korupsi dana desa (DD).

Termasuk yang terjadi di Kabupaten Lampung Timur. Seorang kepala desa masuk dalam perangkap penyidikan Tim Tipikor Polres Lamtim, karena dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2017. 

Untuk sementara, identitas siapa nama kades dan asal desa serta kecamatan mana sengaja kami rahasikan. Yang jelas informasi ini membuat yang bersangkutan tak enak makan dan tak enak tidur. 

Belum lama ini ini, Tim penyidik Polrest Lamtim sudah menerima hasil audit dari Perhitungan Keuangan Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung. Hasilnya ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau korupsi DD. 

"Kami masih menunggu gelar penetapan tersangka, rencananya, akan dilaksanakan paling lama akhir bulan ini (Januari 2024, red),” kata Kasat Reskrim Polres Lamtim Iptu Johanes.

Tim penyidik akan memintai keterangan sejumlah saksi dan terlapor dalam kasus ini. Untuk diketahui. Dasar penghitungan atau audit keuangan penggunaan DD itu menjadi salah satu dari dua barang bukti untuk penetapan tersangka. 

”Hasil audit itu, yang menjadi salah satu dasar penetapan salah satu oknum Kepala Desa di Lampung Timur akan menjadi tersangka,” jelas Kaasat Reskim di ruang kerjanya, Rabu 3 Januari 2023.

Disebutkan Johanes kasus korupsi yang melibatkan sang kepala desa ini, terkait penggunaan dan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2017. ”Modus oknum kades tersebut, sengaja membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atau Nota Palsu dalam kegiatan fisik,” jelasnya.

Tindak pidana korupsi ini dilakukan sang oknum sebagai upaya menutupi selisih keuangan yang banyak habis digunakan untuk kepentingan pribadi.

”Akibat perbuatan terlapor tersebut, keuangan negara diperkirakan rugi hingga nyaris Rp300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah)  dari Total Rp800.000.000 ( Delapan Ratus Juta Rupiah ) yang merupakan Dana Desa Tahun anggaran 2017,” jelasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: