DPRD Desak Pemprov Lampung Lantik 4 JPTP Hasil Seleksi Terbuka

DPRD Desak Pemprov Lampung Lantik 4 JPTP Hasil Seleksi Terbuka

Budiman AS : Pemprov Lampung harus mengambil langkah cepat agar program pemerintah daerah dapat berjalan maksimal.(jeni)--

RADARTV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga kini belum juga melantik empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang tengah dilelang.

Keempat JPTP tersebut adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan,  Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) JPTP di lingkungan Pemprov Lampung Nomor: 03/PANSEL-JPTP/XI/2023 seluruh tahapan seleksi terbuka JPTP itu mestinya dijadwalkan rampung sejak 22  Desember 2023 lalu.

Sekaligus menyampaikan hasil seleksi terbuka oleh pansel kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Ketua Pansel JPTP Pemprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan panitia seleksi masih melakukan proses dan pelantikan akan dilakukan di tahun 2024.

Dirinya menjelaskan pihaknya memerlukan cukup waktu untuk melakukan proses terhadap hasil seleksi terbuka JPTP.

Fahrizal juga belum mau memberi jawaban secara gamblang saat ditanya apakah hasil seleksi terbuka telah diusulkan ke KASN telah diserahkan ke Gubernur.

"Memerlukan cukup waktu untuk melakukan proses terhadap hasil seleksi terbuka JPTP tersebut. Saat ini sedang proses dan tidak ada kendala namun butuh waktu untuk menghitung dan (proses) lainnya," 

Saat ini sedang proses dan tidak ada kendala namun butuh waktu untuk menghitung dan (proses) lainnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS berharap Pemprov Lampung mengambil langkah cepat, dalam proses pengisian JPTP yang dibutuhkan agar program-program pemerintah daerah dapat berjalan maksimal.

DPRD meminta agar hasil seleksi terbuka JPTP tersebut dapat segera dilantik. karena untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Jika JPTP dijabat bukan pejabat definitif dinilai tidak efektif karena pejabat yang bersangkutan tidak bisa mengambil keputusan," ungkapnya.

Keempat JPTP diharapkan mampu mengemban tugas dengan penuh tanggungjawab. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat dan tujuan pembangunan tercapai.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: