Pembatasan Angkutan Barang di Lampung Saat Nataru, Ini Jadwal Kendaraan Dilarang Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Lampung Saat Nataru, Ini Jadwal Kendaraan Dilarang Melintas

Pembatasan angkutan barang diterapkan pada arus mudik dan balik libur nataru.--

RADARTV - Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan  pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung hingga Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, menjelaskan pembatasan angkutan barang diterapkan pada puncak arus mudik dan balik libur nataru.

Adapun pembatasan angkutan barang ini diterapkan terhadap truk dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.

Pmebatas diterapkan untuk mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih dan mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan. Dan mobil barang dengan pengangkutan bahan galian bahan tambang dan bahan bangunan.

Kemudian pembatasan itu dikecualikan bagi kendaraan mengangkut bahan bakar minyak, bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk dan bahan pokok.

"Namun meski pengecualian kendaraan yang diperbolehkan melintas ini tentunya harus melengkapi kelengkapan surat muatan," pungkasnya.

BACA JUGA:Tiket Ludes, PT KAI Tambah Rangkaian KA Rajabasa dan Kuala Stabas

Untuk jadwal pembatasan angkutan barang di Jalan Tol tahap pertama akan dimulai pada Jumat sampai Minggu 22-24 Desember. Lalu pada Selasa hingga Rabu 26-27 Desember 2023.

Tahap kedua dimulai pada Jumat sampai Sabtu 29-30 Desember dan Senin 1 Januari 2024 sampai tanggal 2 Januari 2024.

Sedangkan untuk jadwal pembatasan angkutan barang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tahap pertama juga dimulai pada Jumat hingga Minggu 22-24 desember dengan pembatasan mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kemudian pada hari Selasa hingga Rabu 26-27 desember mulai pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

BACA JUGA:100 Personel Basarnas Siaga di Lokasi Wisata Lampung Saat Nataru

Untuk tahap kedua dimulai pada Jumat  hingga Sabtu 29-30 Desember mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Lalu pada arus balik Senin sampai Selasa 1-2 Januari 2024 mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: