Tidak Ada KTP, Ratusan Warga Binaan Lapas Rajabasa Belum Masuk DPT

Tidak Ada KTP, Ratusan Warga Binaan Lapas Rajabasa Belum Masuk DPT

Dedy Triadi : warga binaan di Lapas Rajabasa berjumlah 1.111 namun yang masuk dalam DPT sekitar 700 warga binaan.--

RADARTV -  Ratusan warga binaan di Lapas Rajabasa yang belum masuk daftar pemilih (DPT). 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Dedy Triadi, mengatakan warga binaan tidak mausk DPT lantaran tak memiliki kelengkapan dokumen kependudukan.

KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dedy Triadi menjelaskan, warga binaan di Lapas Rajabasa berjumlah 1.111, namun yang masuk dalam DPT sekitar 700 warga binaan.

"Menurut data untuk warga binaan di Lapas Rajabasa itu ada 1.111 tetapi data ini yang masuk ke DPT kita itu ada sekitar 700 kurang lebih. Sementara sisanya itu belum terdata karena elemen datanya seperti tidak punya E-KTP atau KK," jelas Dedy (15/12).

Pihak KPU akan mengakomodir warga binaan yang belum terdata agar masuk daftar pemilih khusus.

Saat ini KPU Kota Bandar Lampung sedang menunggu regulasi terkait proses daftar pemilih tambahan atau DPTb. Semua warga yang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sudah semestinya dapat memberikan suaranya pada proses Pemilu.

"Hal itu salah satu dari tugas agar semua pemilih yang memiliki elemen data lengkap, sudah memasuki usia 17 tahun atau lebih termasuk warga binaan yang menjalani masa hukuman di lapas dapat memilih," ungkapnya.

Terkait kendala yang dihadapi oleh KPU dalam pendataan warga binaan lapas Dedi mengatakan, bahwa ada warga binaan yang identitasnya disita oleh aparat penegak hukum (APH).

"Hal ini diluar dari kewenangan KPU karena mereka itu harus memiliki NIK dan KK, sementara warga binaan bisa saja disita oleh pihak Kepolisian atau Kejaksanaan," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: