Mau Liburan Akhir Tahun Ke Lampung Via Tol, Ini Tarif Lengkap Dari Palembang - Lampung

Mau Liburan Akhir Tahun Ke Lampung Via Tol, Ini Tarif Lengkap Dari Palembang - Lampung

JELANG AKHIR TAHUN : Suasana Jalan Tol Trans Sumatra ruas Lampung.-Hendarto Setiawan-

- Golongan I: Rp410.000.

-       Golongan II: Rp615.000.

-       Golongan III: Rp615.000.

-       Golongan IV: Rp820.000.

-       Golongan V: Rp820.000. 

Pembatasan Angkutan Barang di Tol Palembang –Bakauheni Selama Libur Natal

Sebagai langkah antisipasi kemacetan akibat tingginya pergerakan warga yang hendak liburan. Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Dalam SKP yang ditandatangani Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Kementerian PUPR itu diatur pembatasan angkutan.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno menyampaikan perjalanan libur akhir tahun akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi keamanan, keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama. 

BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatera : Lampung – Aceh Ditempuh Kurang Dari 24 Jam

“Pembatasan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur nataru karena jumlah kendaraan diprediksi akan bertambah,” kata Hendro di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Terkait pembatasan, kendaraan angkutan barang yang terjaring adalah mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Selanjutnya, kereta gandengan, mobil barang dengan kereta tempelan, serta mobil barang yang mengangkut hasil tambang, bahan bangunan, dan hasil galian. 

Pembatasan angkutan barang dikecualikan bagi kendaraan yang membawa bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), hewan dan pakan ternak, hantaran uang, pupuk, dan bahan pokok. Namun kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri. 

”Salah satu ruas tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang pada libur natal adalah Tol Palembang - Lampung ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Terbanggi Besar - Pematang Panggang-Kayu Agung,” jelasnya. 

Berikut waktu pelaksanaan pembatasan angkutan barang selama nataru di Tol Palembang-Lampung:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: