Jalan Tol Trans Sumatera : Lampung – Aceh Ditempuh Kurang Dari 24 Jam
BANDARLAMPUNG : Pengerjaan pembangunan proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) terus dikebut. PT Hutama Karya (Persero) menargetkan pembangunan JTTS tahap pertama selesai Juni 2024. Jika terealisasi maka titik terjauh jalan tol dari Aceh hingga Lampung sejauh 2.000 kilometer lebih bisa ditemuh dalam waktu kurang dari 24 jam. Dengan estimasi kecepatan 100 kilometer perjam, dengan istirahat beberapa kali. Coba bayangkan dengan kondisi beberapa tahun silam, saat jalan tol Sumatra belum ada. ”Jarak Lampung – Aceh bisa ditempuh antara 3 – 4 hari/ malam. Dengan risiko tinggi karena sangat melelahkan,” ujar Mando, sopir angkutan ekspedisi. Jarak tempuh antara Aceh - Lampung merupakan salah satu pertimbangan penting dalam perjalanan tol Sumatra. Jarak tempuh yang semula memakan waktu berhari-hari melalui Jalinsum dapat berkurang signifikan. ”Jikalau tol Trans Sumatra sudah tersambung, perjalanan dari Aceh ke Lampung menjadi lebih cepat dan efisien,” kata Wakil Direktur Utama Hutama Karya Aloysius Kiik Ro. Dengan menggunakan jalan tol Trans Sumatera, waktu tempuh dapat dipangkas hingga setengahnya atau lebih. Sedangkan melalui Jalinsum, perjalanan bisa memakan waktu lebih lama dan menguras energi penumpang atau pengendara. ”Kehadiran jalan tol Sumatra bisa menghemat waktu perjalanan melalui jalur darat,” kata mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam webinar HK Academy beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya mengestimasi keberadan jalan tol ini mampu memangkas waktu tempuh dari Lampung ke Banda Aceh hingga 60 jam.
Berikut Daftar Tol Tahap 1 Sudah Beroperasi:
-
Tol Medan-Binjai
-
Tol Pekanbaru-Dumai
-
Tol Palembang-Indralaya
-
Tol Taba Penanjung-Bengkulu
-
Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung
-
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar
Tol yang Masih Tahap Konstruksi:
-
Tol Binjai-Pangkalan Brandan
-
Tol Sigli-Banda Aceh
-
Tol Pekanbaru-Koto Kampar
-
Tol Sicincin-Padang
-
Tol Indralaya-Muara Enim
-
Tol Kuala Tanjung-TB Tinggi-Siantar
-
Tol Kisaran-Indrapura
Libatkan UMKM
Dalam meningkatkan skala perekonomian masyarakat, Hutama Karya berkomitmen melibatkan dan mengutamakan peran masyarakat setempat dan pengusaha lokal (UMKM) dengan memfasilitasi sewa tenant khusus UMKM dengan sistem sewa terjangkau. ”Saat ini terdapat 21 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di Ruas Bakauheni - Terbanggi Besar, Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung dan Palembang - Indralaya yang seluruh tenant-nya merupakan 100 persen masyarakat setempat dan pengusaha lokal (UMKM),” tandasnya. (*)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: