Bawaslu Telusuri Lurah Diduga Kerahkan Linmas Dukung Caleg, Pemkot Bandar Lampung Ikut Aturan

Bawaslu Telusuri Lurah Diduga Kerahkan Linmas Dukung Caleg, Pemkot Bandar Lampung Ikut Aturan

Foto: Tangkapan layar--

RADARTV - Beredar video persipan pemasangan baner Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung I dari partai NasDem Rahmawati Herdian, diduga dilakukan oknum Lurah dengan melibatkan perangkat Linmas dan RT. 

Dalam video lain terlihat banner yang belum terpasang berada di dalam kantor Kelurahan.

Terlihat seorang warga yang menggunakan pakaian berwarna hitam diduga menyiapkan plang banner Rahmawati di depan kantor Kelurahan Perumnas, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.

Menanggapi hal itu, Sekda Bandar Lampung Iwan Gunawan, mengaku pihaknya belum mengetahui atas ketidak netralan aparat di tingkat kelurahan tersebut.

Namun ia memastikan, jika memang terbukti mulai dari RT hingga lurah tersebut tidak netral akan diberikan sanksi.

BACA JUGA:Bawaslu Pringsewu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Saat Kampanye Caleg PAN

"Belum menerima laporan, jika memang terbukti mulai dari RT hingga lurah tersebut tidak netral akan diberikan sanksi," jelasnya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung tidak tinggal diam terkait adanya dugaan tersebut. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri menjelaskan Bawaslu akan menindaklanjuti persoalan ini.

"Sata ini Bawaslu Bandar Lampung Diperintahkan unutk melakukan penelusuran dengan tuntas." jelasnya

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, mengatakan dirinya akan memanggil pihak pihak terkait seperti  Inspektorat, kemudian akan mengundang Bawaslu karena  hal ini wewenang Bawaslu  memiliki kewenangan atas hal itu.

BACA JUGA:Membaca Surat Suara Pilpres 2024 : Antara Optimisme, Tertekan dan Ketegasan

"Kita akan memanggil pihak terkait seperti Inspektorat, Bawaslu karena memiliki kewenangan atas hal itu," ujarnya.

Pihaknya menghimbau agar semau ASN di Bandar Lampung dapat menjaga kondusifitas di kota Bandar Lampung.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: