Honorer Kelurahan Hingga Guru di Bandar Lampung Diajukan Jadi PPPK, Jumlah Gaji Tetap!

Honorer Kelurahan Hingga Guru di Bandar Lampung Diajukan Jadi PPPK, Jumlah Gaji Tetap!

Eva Dwiana: pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menjadi PPPK.--

RADARTV- Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung mengusulkan  puluhan ribu honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski demikan, karena keterbatasan anggaran honoren yang sudah diangkat PPPK  gaji tetap seperti honorer. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menjadi PPPK.

Selain guru honorer pihaknya juga mengajukan seluruh tenaga kontrak yang ada dikecamatan, kelurahan serta OPD diangkat menjadi PPPK. 

BACA JUGA:Melanggar Aturan Penyaluran BBM Subsidi, Pertamina Setop Pasok Bio Solar ke 4 SPBU di Lampung

"Kita sudah usulkan 20 ribu tenaga kontrak yang ada untuk diangkat menjadi PPPK baik honorer kelurahan, kecamatan, semua OPD termasuk guru, ungkap Eva (9/12). 

Namun meski berstatus PPPK, nantinya sementara waktu gajinya tetap menerima senilai gaji honorer. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. 

"Jadi nanti kita buat perjanjian dulu kalau tenaga honorer diangkat PPPK bahwa kita mampu menggaji sesuai dengan tenaga kontrak," pungkasnya.

Sementara itu Ketua PGRI Bandar Lampung Yuni Herwanto mengaku pihaknya bersama Pemkot Bandar Lampung terus mengupayakan guru honorer diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Musim Hujan Tiba, TNI dan Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Saluran Air

"Pengangkatan guru honorer terus diupayakan. Ini nantinya tidak memerlukan tes lemudian pengangkatan guru honorer ini telah diajukan sampai ke Pusat. Kita berharap banyak guru yang diangkat menjadi PPPK," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: