Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polda Lampung Langsung Tahan Komika Aulia Rakhman

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polda Lampung Langsung Tahan Komika Aulia Rakhman

DITAHAN : Aulia Rakhman (tengah) Komika Lampung jadi tersangka penistaan agama. -Satryo Ongko Wijoyo-

Sayang sepertinya baik panitia dan tim pemenangan AMIN tidak melakukan verifikasi materi yang akan disampaikan komika. Seharusnya, tim dan panitia memeriksa materi tertulis yang akan dibawakan oleh Aulia Rakhman.

Seluruh komika, selalu menyiapkan materi tertulis yang akan dibawakan. Nah, tim panitia sepertinya tidak melakukan preview atas materi dan tidak mengingatkan batasan – batasan saat komika tampil.

”Aulia tampil dengam materi tepi jurang (berbahaya) hingga akhirnya masuk ke jurang beneran,” ujar salah satu komika Bandar Lampung.

Bawaslu Teliti Pidana Umum atau Pidana Pemilu

Terpisah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan siap menerima aduan elemen masyarakat terkait heboh komika Lampung. Seluruh aduan akan dibahas bersama tim sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). 

”Silahkan ajukan pengaduan resmi. Baru kami akan proses apakah masuk pidana pemilu atau pidana umum,” tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: