Polda Lampung Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana, Dugaan Perundungan Siswi SMA Muhammadiyah
Kombespol Umi Fadillah Astutik : petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung tidak menemukan adanya unsur perundangan --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: